Polisi mengungkap motif di balik teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial MY, 34 tahun, ternyata kecewa dengan respons pihak sekolah soal seragam.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa tersangka merasa diperlakukan kurang baik. Hal itu membuatnya tersinggung hingga akhirnya melakukan aksi teror.
>>> Purbaya Ungkap Alasan Tarik Ulur Dana SAL di Himbara
"Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya (tersangka) masalah seragam.
Jawabannya (pihak sekolah), 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,' gitu lho," kata Joko di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (15/7/2026).
>>> BRI Tegaskan Program Treasury yang Viral di Medsos Adalah Penipuan
Meski demikian, tersangka tidak menyangka ancamannya akan memicu kepanikan besar. Ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Tersangka tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan menjadi seheboh ini. Kemudian tersangka juga merasa menyesal atas kejadian itu," ujar Joko.
>>> Pertalite Langka 2026? Ini Alasan Antrean BBM Makin Panjang
Kendati telah menyatakan penyesalan, proses hukum terhadap MY tetap berlanjut. Ia dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
