Pria berinisial MY, 34 tahun, yang ditangkap karena mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku hanya iseng.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik ancaman yang mengganggu hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
>>> Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, mengatakan pengakuan itu baru keterangan awal.
Penyidik terus memeriksa untuk memastikan tidak ada motif lain atau keterlibatan pihak lain.
"Satu orang yang melakukan, untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujar Iman, Senin, 13 Juli 2026.
>>> Diskon Harga LNG US$13/MMBtu Diharapkan Stabil hingga 2027
Polisi juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami latar belakang aksi MY dan memastikan tidak ada unsur lain.
"Sedang kami dalami terus, penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," kata Iman.
Saat ini MY diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan intensif.
>>> MPLS Ramah 2026 Dimulai, Disdik DKI Deklarasikan Sekolah Aman dan Bersih
Polisi memastikan ancaman bom yang sempat memicu kepanikan tidak terbukti setelah pemeriksaan menyeluruh.

