unique visitors counter
⌂ Beranda News Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa

Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa

Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa
Ilustrasi: Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan sinyal bahwa Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai jaksa meskipun telah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal ini disampaikan Prasetyo saat menanggapi proses hukum yang tengah berjalan terhadap Febrie terkait dugaan korupsi dan TPPU di PT Asabri, PT PLN, dan anak usaha PT Krakatau Steel.

>>> MPLS Ramah 2026 Dimulai, Disdik DKI Deklarasikan Sekolah Aman dan Bersih

alt mid

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto belum berencana meneken surat Keputusan Presiden pemberhentian Febrie sebagai anggota Korps Adhyaksa.

Dalam kasus pidana, pemberhentian ASN biasanya dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

>>> 3 Trik Mengetahui Orang yang Sering Melihat Facebook Kita Menggunakan Fitur Resmi

alt mid

Prasetyo menambahkan, satu-satunya Keppres yang berpotensi diteken dalam waktu dekat adalah penetapan Jampidsus yang baru. Saat ini, presiden masih menunggu usulan nama pengganti dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Sabar [status ASN Febrie belum dicabut]. Diikuti dulu prosesnya [penyidikan]," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (13/7/2026).

>>> Istana Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Jampidsus

Sebelumnya, Kejaksaan Agung hanya mengumumkan pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus tanpa konfirmasi apakah ia juga mundur dari keanggotaan kejaksaan dan ASN.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot