unique visitors counter
⌂ Beranda News Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi MBG Lanjut, 50 Saksi Diperiksa

Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi MBG Lanjut, 50 Saksi Diperiksa

Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi MBG Lanjut, 50 Saksi Diperiksa
Ilustrasi: Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi MBG Lanjut, 50 Saksi Diperiksa
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.

Proses hukum ini tidak terpengaruh oleh isu yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

>>> Biaya Kuliah Naik, IFG Life Soroti Ketahanan Finansial

alt mid

“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (15/7/2026).

Anang menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh fakta hukum terkait dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini, lebih dari 50 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara.

alt mid

>>> KPK Bakal Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi di Kasus Korupsi Muara Enim

“Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang,” beber Anang.

Anang juga memastikan penolakan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan salah satu tersangka, Sony Sonjaya, oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memengaruhi jalannya penyidikan.

Pihaknya menghormati kewenangan LPSK dalam memutuskan permohonan tersebut.

>>> Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Pabuaran Ditangkap

“Adanya penolakan JC dari LPSK itu sepenuhnya kami hormati sebagai kewenangan LPSK, dan penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati serta menghormati asas praduga tak bersalah,” ucap Anang.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot