unique visitors counter
⌂ Beranda News Sertifikasi Lahan Gratis untuk MBR: Jaminan Kepastian Hukum Rumah

Sertifikasi Lahan Gratis untuk MBR: Jaminan Kepastian Hukum Rumah

Sertifikasi Lahan Gratis untuk MBR: Jaminan Kepastian Hukum Rumah
Ilustrasi: Sertifikasi Lahan Gratis untuk MBR: Jaminan Kepastian Hukum Rumah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pemerintah meluncurkan kebijakan pemberian sertifikasi tanah secara gratis bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

>>> IHSG Menguat 1,1% ke 6.108, Inflasi AS dan Sikap The Fed Jadi Katalis

alt mid

Langkah ini menunjukkan bahwa penyediaan rumah tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kepastian hukum bagi penghuninya.

Pentingnya Kepastian Hukum Tanah

Selama ini, perhatian pemerintah lebih banyak pada akses pembiayaan rumah melalui FLPP, BSPS, dan Program Tiga Juta Rumah.

Namun, memiliki rumah tanpa kepastian hukum atas tanah masih menjadi persoalan mendasar.

alt mid

>>> China Klaim Berhasil Tanam Implan Otak Komersial Pertama di Dunia

Tanpa sertifikat, pemilik rumah rentan menghadapi sengketa kepemilikan dan kesulitan memperoleh akses pembiayaan.

Kebijakan sertifikasi gratis ini memastikan rumah MBR memiliki legalitas yang kuat.

Pendekatan ini menunjukkan kebijakan perumahan yang lebih komprehensif, tidak hanya mengejar jumlah unit tetapi juga perlindungan hukum.

>>> Dinkes Tangerang: Kasus ISPA Diprediksi Naik 20 Persen saat Kemarau Ekstrem

Secara normatif, kepastian hukum atas tanah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot