PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menghadapi risiko besar untuk tidak masuk ke berbagai indeks saham bergengsi, baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.
Penyebabnya adalah status BREN yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) sejak April 2026.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 31 Maret 2026, sebanyak 97,31% total saham BREN dikuasai oleh segelintir pemegang saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa masuknya saham ke daftar HSC tidak otomatis berarti pelanggaran.
Namun, BEI telah menetapkan bahwa seluruh saham berstatus HSC tidak dapat masuk ke indeks utama bursa.
"Kepada saham-saham yang memenuhi HSC ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.
Namun, kami sudah menetapkan bahwa seluruh saham dalam HSC tidak akan masuk ke indeks utama di bursa seperti LQ45, IDX30, dan indeks utama lainnya," ujar Jeffrey dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2026).
Kondisi ini membuat BREN sulit untuk masuk dalam indeks-indeks yang menjadi acuan investor, baik domestik maupun global.