unique visitors counter
⌂ Beranda News Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru

Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru

Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru
Ilustrasi: Penerima BPNT 2026 Hanya Sampai Desil 4, Ini Aturan Terbaru
A A Ukuran Teks16px

>>> Indeks Kospi Korea Selatan Kini Jadi Penentu Arah Bursa Global

Langkah pertama, buka situs cekbansos. kemensos.

go. id atau unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Daftar atau login menggunakan NIK dan data sesuai KTP, lalu pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima".

Masukkan wilayah domisili mulai dari provinsi sampai desa, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.

Klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, dan posisi desil.

Bantuan Lain untuk Desil 5

Keluarga di desil 5 kehilangan akses BPNT dan PKH mulai 2026, tetapi masih bisa menerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan atau PBI-JK.

Selain itu, program non tunai seperti ATENSI dari Kementerian Sosial tetap terbuka untuk kondisi tertentu, misalnya lansia, disabilitas, atau korban bencana.

Langkah Jika Data Desil Tidak Sesuai

Jika status desil di sistem tidak sesuai kondisi ekonomi, ajukan sanggahan melalui jalur resmi.

Siapkan dokumen KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

Datangi kantor Dinas Sosial setempat atau gunakan menu "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos.

Ikuti proses survei dan verifikasi langsung ke rumah, lalu tunggu hasil musyawarah desa atau kelurahan untuk penetapan ulang.

Data akan diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk proses pemeringkatan ulang.

>>> Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP Jaksel

Proses ini tidak instan dan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga data resmi diperbarui.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot