Pengecekan desil kemiskinan kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Cukup siapkan NIK KTP, buka aplikasi Cek Bansos atau situs DTSEN, dan status kesejahteraan keluarga akan langsung terlihat dalam hitungan detik.
>>> AS Serang Garda Revolusi Iran Balas Serangan yang Tewaskan Tentara di Yordania
Banyak keluarga yang bingung ketika bantuan PKH atau BPNT tiba-tiba tidak cair, padahal tahun sebelumnya masih rutin diterima.
Kebingungan ini biasanya muncul karena posisi desil berubah setelah pemutakhiran data, namun keluarga yang bersangkutan tidak mengetahui perubahan tersebut hingga bantuannya berhenti.
Sejak DTSEN resmi menggantikan DTKS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, proses pengecekan justru dibuat lebih terbuka untuk publik.
Dengan mengetahui posisi desil sendiri, masyarakat bisa langsung tahu apakah keluarganya masuk prioritas bansos atau perlu mengajukan pembaruan data.
Apa Itu DTSEN dan Kenapa Menentukan Desil Kemiskinan
DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional adalah basis data tunggal yang dikelola pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Data ini menjadi rujukan utama Kementerian Sosial dalam menentukan desil kesejahteraan, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
DTSEN lahir dari kebutuhan menyatukan data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian. Sebelumnya dikenal DTKS, dan kini keduanya berjalan beriringan dengan DTSEN sebagai payung data yang lebih terintegrasi.
Sumber data DTSEN berasal dari hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik.
BPS memakai puluhan indikator, mulai dari kondisi rumah, aset, pendidikan, hingga jumlah tanggungan keluarga, untuk menghitung skor kesejahteraan setiap rumah tangga.
