Pengecekan desil kemiskinan kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Cukup siapkan NIK KTP, buka aplikasi Cek Bansos atau situs DTSEN, dan status kesejahteraan keluarga akan langsung terlihat dalam hitungan detik.
Banyak keluarga yang bingung ketika bantuan PKH atau BPNT tiba-tiba tidak cair, padahal tahun sebelumnya masih rutin diterima.
Kebingungan ini biasanya muncul karena posisi desil berubah setelah pemutakhiran data, namun keluarga yang bersangkutan tidak mengetahui perubahan tersebut hingga bantuannya berhenti.
Sejak DTSEN resmi menggantikan DTKS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, proses pengecekan justru dibuat lebih terbuka untuk publik.
Dengan mengetahui posisi desil sendiri, masyarakat bisa langsung tahu apakah keluarganya masuk prioritas bansos atau perlu mengajukan pembaruan data.
Apa Itu DTSEN dan Kenapa Menentukan Desil Kemiskinan
DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional adalah basis data tunggal yang dikelola pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Data ini menjadi rujukan utama Kementerian Sosial dalam menentukan desil kesejahteraan, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
DTSEN lahir dari kebutuhan menyatukan data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian. Sebelumnya dikenal DTKS, dan kini keduanya berjalan beriringan dengan DTSEN sebagai payung data yang lebih terintegrasi.
Sumber data DTSEN berasal dari hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik.
BPS memakai puluhan indikator, mulai dari kondisi rumah, aset, pendidikan, hingga jumlah tanggungan keluarga, untuk menghitung skor kesejahteraan setiap rumah tangga.
Cara Cek Desil Kemiskinan Lewat Aplikasi Cek Bansos
Cara paling praktis adalah melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang bisa diunduh gratis di Play Store maupun App Store.
Setelah login dengan akun terdaftar, posisi desil keluarga langsung terlihat di menu profil pengguna.
Berikut langkah-langkahnya: Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Daftar Akun Baru jika belum punya akun. Isi data sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat domisili.
Unggah foto KTP dan foto selfie sesuai instruksi verifikasi. Tunggu proses verifikasi akun, biasanya berlangsung satu sampai dua hari kerja.
Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi.
Buka menu Profil, lalu cari bagian Peringkat Kesejahteraan Keluarga. Posisi desil, mulai dari desil 1 sampai desil 10, akan tertera di halaman tersebut.
Jika akun sudah pernah dibuat sebelumnya, langkah pendaftaran bisa dilewati dan langsung masuk ke menu profil.
Cara Cek Desil Kemiskinan Lewat Website Kemensos
Pengecekan tanpa aplikasi bisa dilakukan lewat situs resmi cekbansos. kemensos.
go. id menggunakan NIK KTP dan kode captcha.
Metode ini cocok bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.
Langkah-langkahnya: Buka browser, kunjungi cekbansos. kemensos.
go. id.
Pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa. Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa gelar atau singkatan.
Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik Cari Data. Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan bansos beserta program yang diterima.
Untuk detail desil lebih rinci, aplikasi Cek Bansos tetap menjadi pilihan paling lengkap.
Arti Desil 1 sampai 10 dalam DTSEN
Desil adalah pengelompokan rumah tangga ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok termiskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang keluarga tersebut menerima bantuan sosial.
Desil 1 (paling miskin, 10% terbawah) memiliki peluang bansos sangat tinggi. Desil 2 (sangat miskin) juga sangat tinggi.
Desil 3 (miskin) tinggi, dan desil 4 (rentan miskin) tinggi.
Desil 5 (menengah bawah) terbatas, desil 6 (menengah) rendah, desil 7 (menengah atas) sangat rendah, dan desil 8-10 (sejahtera) tidak diprioritaskan.
Prioritas utama PKH dan BPNT adalah desil 1-4.
Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT
Mulai triwulan pertama 2026, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan pada desil 1 sampai desil 4.
Ketentuan ini merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga.
Sebelumnya, BPNT masih menjangkau sampai desil 5, namun kebijakan terbaru mempersempit cakupan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, desil 5 masih berpeluang menerima bantuan lain seperti iuran BPJS Kesehatan gratis lewat PBI-JKN, meski tidak lagi masuk kategori penerima PKH.
Keluarga di desil 6 ke atas umumnya sudah dianggap mampu secara ekonomi menurut standar nasional.
Jika kondisi ekonomi keluarga belum membaik tapi desil sudah naik, ada jalur resmi untuk mengajukan sanggahan lewat aplikasi maupun kantor desa.
Cara Mengajukan Perubahan Data Jika Desil Tidak Sesuai
Perubahan data desil bisa diajukan mandiri lewat aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung ke kantor kelurahan setempat.
Proses ini penting agar bantuan sosial benar-benar sampai ke keluarga yang membutuhkan.
Caranya: Buka aplikasi Cek Bansos, pilih menu Usul/Sanggah. Pilih opsi Usul untuk mengajukan diri sebagai calon penerima baru.
Lengkapi data keluarga sesuai kondisi ekonomi terkini dan unggah dokumen pendukung.