unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kasus Intimidasi Warga di Pancoran Depok Naik ke Penyidikan
News

Kasus Intimidasi Warga di Pancoran Depok Naik ke Penyidikan

Polisi melakukan penyidikan kasus intimidasi warga di Pancoran Depok
Pria di Tangerang Dianiaya 5 Rekan Kerja, Diancam Pisau Jika Tolak Masturbasi
A A Ukuran Teks16px

Polres Metro Depok meningkatkan status penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap warga di Jalan Keadilan, Gang Attaufia, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan kasus resmi naik ke penyidikan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Peningkatan status ini didasarkan pada temuan dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 521 dan/atau Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lima Saksi Diperiksa

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan teror rumah warga tersebut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi intimidasi terhadap rumah pelapor. Diduga, perbuatan tersebut telah terjadi beberapa kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, konflik antara pelapor dan terlapor telah berlangsung sejak tahun 2024. Meskipun telah dimediasi oleh warga sekitar, perselisihan terus berlanjut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru