unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Ekshumasi 12 Agustus
News

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Ekshumasi 12 Agustus

Proses ekshumasi makam oleh polisi
Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Ekshumasi 12 Agustus
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab kematian yang dilaporkan keluarga sebagai tidak wajar.

Penyidik menjadwalkan ekshumasi makam Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Proses ekshumasi diharapkan memberikan bukti medis terkait penyebab kematian dan membantu memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Dua Laporan Polisi Dilimpahkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo.

Kedua laporan berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Laporan pertama disampaikan masyarakat melalui Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat oleh keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

“Berdasarkan dua Laporan Polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Iman kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Ekshumasi untuk Memperkuat Bukti

Iman menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penyelidikan bersama Polresta Banyumas.

Setelah proses tersebut, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mendalami penyebab kematian dan dugaan tindak pidana.

“Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.

Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru