unique visitors counter
⌂ Beranda News Interpol Polri Tangkap WN Palestina Buronan Terorisme Siprus
News

Interpol Polri Tangkap WN Palestina Buronan Terorisme Siprus

alt top
Ilustrasi penangkapan buronan oleh Interpol Polri
Interpol Polri Tangkap WN Palestina Buronan Terorisme Siprus
A A Ukuran Teks16px
alt mid

National Central Bureau (NCB) Interpol dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad.

Pria tersebut merupakan buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Ia diringkus saat berada di wilayah hukum Indonesia.

Polri memastikan bahwa Abdul Karim bukan seorang pejuang atau aktivis kemanusiaan, melainkan pelaku tindak pidana terorisme.

alt mid

"Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia.

Yang bersangkutan bukan aktivis, tetapi pelaku tindak pidana terorisme," ujar Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko dalam siaran pers, dikutip (21/07/2026).

Penyergapan terhadap tersangka terorisme yang menjadi target utama NCB Interpol Nicosia, Siprus, dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026).

alt mid

Polisi memastikan seluruh tahapan penangkapan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Selang satu hari setelah penangkapan, Abdul Karim langsung dideportasi ke Siprus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam pelariannya, Abdul Karim menggunakan taktik identitas ganda. Petugas menyita tiga buah paspor dari tangannya.

Dari ketiga dokumen tersebut, hanya satu yang merupakan paspor asli kewarganegaraan Palestina.

alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under