unique visitors counter
⌂ Beranda News Polsek Ciledug Ungkap Penggelapan Motor dengan Modus Gadai

Polsek Ciledug Ungkap Penggelapan Motor dengan Modus Gadai

Polsek Ciledug Ungkap Penggelapan Motor dengan Modus Gadai
Ilustrasi: Polsek Ciledug Ungkap Penggelapan Motor dengan Modus Gadai
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus gadai. Satu unit Yamaha NMAX milik Edy Maulana berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan korban. Korban melaporkan bahwa motornya digelapkan oleh seseorang berinisial A.

>>> Transjakarta Open Top Tour Resmi Beroperasi, Ini Rute dan Tarifnya

alt mid

Korban telah melunasi utang yang berkaitan dengan proses gadai tersebut. Namun, kendaraan miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

"Korban sudah melunasi hutangnya, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Jauhari, Kamis, 23 Juli 2026.

>>> Harga Minyak Menuju Lonjakan Mingguan Akibat Krisis Timur Tengah

alt mid

Penemuan Motor di Tanjung Pasir

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan motor tersebut hingga ke kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Motor ditemukan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Saat ditemukan, kendaraan sudah berada dalam penguasaan pihak lain.

>>> Trump Terapkan Tarif Dua Digit ke Puluhan Negara, Tarif 10% Segera Berakhir

Polisi juga mendapati adanya dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp8 juta agar motor dapat diambil kembali. Kasus ini masih dalam pengembangan.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot