Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendesak pemerintah untuk memperjelas kriteria perusahaan yang berhak menerima insentif kendaraan listrik (EV).
Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kepastian usaha dan menciptakan iklim persaingan yang adil di industri otomotif nasional.
>>> Hilirisasi Nikel RI Hasilkan Investasi Rp690,3 T dalam 5 Tahun
Wakil Ketua Umum Periklindo Achmad Rofiqi mengatakan, jika insentif hanya difokuskan ke beberapa perusahaan, harus ada tolak ukur yang jelas.
"Apakah itu dari sisi kandungan lokal (TKDN), investasi, atau jumlah tertentu yang harus mendapat subsidi dari pemerintah," ujarnya dalam webinar, Jumat (24/7/2026).
>>> 21 Situs Nonton Film Online Legal, Alternatif Aman Pengganti IndoXXI dan LK21
Meski pemerintah belum merinci perusahaan mana yang akan menerima insentif, Rofiqi menyatakan Periklindo menghormati langkah evaluasi kebijakan yang sedang berjalan.
>>> Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 24 Juli 2026 Naik Lagi, Dibanderol Rp2.270.000 per Gram
Namun, evaluasi tersebut harus menghasilkan kebijakan yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri.
