Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama BP2MI menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penipuan berkedok lowongan kerja merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya menjadi tempat mencari informasi pekerjaan, tetapi juga celah bagi pihak tidak bertanggung jawab.
Penindakan Loker Fiktif
Meutya menyampaikan hal itu di Jakarta Pusat pada Senin, 7 September 2026.
"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.
Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujarnya.
Pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat penindakan terhadap konten serupa.
Langkah ini diambil karena banyaknya masyarakat yang memanfaatkan internet sebagai sumber utama mencari pekerjaan.
Imbauan untuk Pencari Kerja
Pencari kerja diminta meningkatkan kewaspadaan saat menerima informasi lowongan melalui internet.
Tidak semua orang memiliki kemampuan membedakan informasi valid dan konten menipu.
Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai tawaran pekerjaan di ruang digital.
"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pungkasnya.
Verifikasi menjadi langkah awal agar calon pelamar tidak berhadapan dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.
