unique visitors counter
⌂ Beranda News Bentrokan Maut di Menteng: 7 Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain
News

Bentrokan Maut di Menteng: 7 Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain

alt mid
Suasana bentrokan di Menteng, Jakarta Pusat
Bentrokan Maut di Menteng: 7 Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain
A A Ukuran Teks16px
alt top

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Ketujuh tersangka terbagi dalam dua perkara, yaitu perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan situasi di lokasi kini telah kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.

Meski demikian, aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan susulan.

Kronologi Bentrokan

Budi menjelaskan kejadian berawal dari suara bising knalpot yang mengganggu warga, kemudian berlanjut menjadi pengrusakan dan keributan.

Akibatnya, terjadi korban luka dan satu orang meninggal dunia.

Identitas Tersangka

Dalam kasus perusakan gerobak, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara untuk perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, tiga tersangka ditetapkan, yaitu SK, AS, dan OR.

Penyidik masih membuka kemungkinan menetapkan tersangka lain dan akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, serta akuntabel.

📰 Update Terbaru