Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah untuk memastikan pemberantasan tindak pidana begal berjalan dalam koridor hukum.
Pernyataan ini sebagai tanggapan atas sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
>>> Gempa Jepang Tewaskan 13 Orang, Tim Penyelamat Cari Korban di Mal Runtuh
Bima Arya tidak menghalangi adanya inovasi dalam pemberantasan begal, tetapi meminta agar hal tersebut tidak melemahkan upaya penegakan hukum dan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).
“Saya kira kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat.
>>> Netanyahu Puji Pertemuan Pertama dengan Trump Sejak Perang Iran
Itu yang paling pokok,” ujar Bima Arya kepada awak media, dikutip Rabu (29/07/2026).
Di sisi lain, Bima Arya mengatakan patroli menjadi upaya yang bisa dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah dan APH hadir di lapangan, bukan semata-mata menciptakan inovasi lain.
>>> 9 Tanda Cowok Sebenarnya Naksir tapi Sok Jual Mahal, Jangan Sampai Salah Paham
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, juga meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli di wilayah rawan pembegalan sebagai respons atas sayembara tersebut.

