Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4-18 Juli 2026.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menyatakan 729 tersangka ditangkap, terdiri dari pelaku baru maupun residivis.
>>> Menkeu Terbitkan PMK Baru untuk Atur Penggunaan Hasil Investasi Dana Abadi
Para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti kunci T, kunci palsu, hingga perampasan kendaraan atau begal.
"Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka," kata Dekananto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 31 Juli 2026.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 428 unit sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, dan uang tunai Rp10.763.000.
"Kendaraan yang berhasil ditemukan nantinya akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
>>> ExxonMobil Nyaris Gagal Capai Ekspektasi Meski Harga Minyak Naik
Dekananto mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen kepemilikan sah, seperti BPKB, saat mengambil barang bukti.
"Proses pengembalian kendaraan kepada pemilik tidak dipungut biaya apa pun," ucapnya.
Keberhasilan ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan TNI, Pemprov Jakarta, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut memperkuat patroli dan penegakan hukum untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk curanmor dan begal.
>>> Warganet Heboh, Sejumlah Mal Besar Pasang Pagar Tinggi Berlapis Kawat Berduri
"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan," tuturnya.

