Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya konten promosi rokok elektronik atau vape yang diduga melibatkan anak dalam siaran langsung di media sosial.
KPAI menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus tunggal, melainkan mencerminkan tantangan perlindungan anak di era digital di tengah masifnya promosi produk zat adiktif melalui berbagai platform.
>>> WhatsApp Down Selasa Pagi, Pengguna Tak Bisa Kirim Foto dan Video
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan anak tidak boleh menjadi sasaran, objek, maupun alat promosi produk yang mengandung zat adiktif.
Menurutnya, praktik tersebut harus mendapat perhatian serius karena berpotensi mengancam kesehatan, mengganggu tumbuh kembang, serta membahayakan masa depan anak.
"Melibatkan anak dalam promosi vape ataupun menjadikan anak sebagai target pemasaran merupakan persoalan serius yang harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Jasra Putra dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2026.
Jasra menjelaskan, pola pemasaran produk tembakau dan rokok elektronik kini mengalami perubahan.
>>> Investor Asing Jual Saham TPIA hingga BREN, Net Sell Rp700 Miliar
Jika sebelumnya promosi banyak dilakukan melalui iklan konvensional, kini strategi pemasaran beralih ke media sosial dengan memanfaatkan algoritma digital, konten viral, figur publik, influencer, kreator konten, bahasa gaul, kemasan menarik hingga visual yang dekat dengan anak dan remaja.
"Kami melihat adanya upaya normalisasi penggunaan vape di ruang digital yang membentuk anak-anak menganggap vape sebagai bagian dari gaya hidup, padahal mereka masih sangat mudah dipengaruhi," kata Jasra Putra.
Menurut Jasra, pola pemasaran produk tembakau dan rokok elektronik kini semakin bergeser ke ruang digital dengan memanfaatkan media sosial, algoritma, serta konten yang mudah viral.
>>> Ibunda Ivanka Slank Meninggal Dunia, Ini Kondisinya Sebelum Tutup Usia
Strategi tersebut juga menggunakan figur publik, influencer, kreator konten, bahasa gaul, dan visual yang dekat dengan kehidupan anak maupun remaja.
