Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan jasad pria termutilasi dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial S, 26 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap korban.
>>> OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 untuk Pelaporan dan Data Transaksi Fintech P2P
"Pelaku telah berhasil diamankan.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta menelusuri keberadaan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu, 5 Agustus 2026.
Jasad korban telah teridentifikasi bernama Kunaefi, 51 tahun, warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Penyidik masih melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun latar belakang peristiwa tersebut.
>>> Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,2 Juta Orang
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat.
Warga sempat mengira karung yang ditemukan merupakan tumpukan sampah hingga kemudian dibakar dan akhirnya diketahui berisi potongan tubuh manusia.
Polisi membenarkan sebagian tubuh korban belum ditemukan di lokasi.
"Korban kami evakuasi dan kirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan awal, termasuk mendalami identitasnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka.
>>> Link pandang.istanapresiden.go.id Resmi Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka
Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian sekaligus mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
