Seorang marbot masjid di Purwakarta tewas setelah disabet senjata tajam saat hendak menunaikan salat Dzuhur.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Muhajirin, Kompleks Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
>>> Pan Brothers Catat Rugi US$5,73 Juta pada Semester I-2026
Korban diketahui berinisial AS, berusia 65 tahun. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Korban berinisial AS, usia 65 tahun.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan atau pembunuhan yang terjadi di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari," ujarnya di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Luka tersebut diduga akibat serangan berulang menggunakan senjata tajam oleh orang tidak dikenal.
"Terdapat luka akibat bacokan. Luka terbuka terlihat jelas pada tubuh korban.
>>> Purbaya Terbitkan Aturan Baru Perluas Bebas Bea Masuk Impor dari Jepang
Diduga korban diserang berulang kali," jelas I Made Purwantara.
Barang Bukti dan Identitas Pelaku
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menyita sebilah samurai yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Selain itu, satu senjata tajam lain yang diduga milik pelaku juga diamankan.
"Barang bukti berupa samurai dan clurit telah kita amankan," ucapnya.
Polisi telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Pelaku diketahui berjumlah satu orang dan masih dalam pengejaran.
>>> Meta Luncurkan Aplikasi Seller untuk Permudah Jualan di Facebook Marketplace
"Pelakunya satu orang. Saat ini sedang kita kejar," tuturnya.
