Polisi menangkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki di tong sampah di kawasan Sawangan, Kota Depok. Pelaku berinisial RMR (21) kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membenarkan penangkapan tersebut.
>>> Profil Aida S Budiman, Kandidat Deputi Gubernur Senior BI Usulan Prabowo
"Betul, pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Metro Depok," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyebut pelaku masih dimintai keterangan. "Masih dalam lidik PPA ya, untuk pelaku sudah diamankan," katanya.
>>> Profil Elryan Carlen, Aktor yang Ngaku Dipukul Eza Gionino
Motif Takut Ketahuan Tempat Kerja
Berdasarkan keterangan sementara, RMR takut kehamilannya diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja. Ia pun melakukan persalinan mandiri sebelum membuang bayinya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2026).
>>> Gempa Kolombia: 377 Orang Hilang, Pencarian Korban Terus Berlanjut
Jasad bayi kemudian ditemukan oleh seorang pemulung pada Selasa (11/8/2026) pagi di tong sampah depan Ruko LPK SOU Group Depok School, Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru.
