Doktif Sebut Angka Rp250 Miliar untuk Ganti Rugi
Setelah persidangan, Doktif memberikan penjelasan tambahan mengenai isu uang ratusan miliar yang disinggung di ruang sidang.
Ia berdalih nominal yang sempat terlontar sebenarnya berada di kisaran Rp250 miliar dan bukan uang damai untuk kepentingan pribadi.
Menurut Doktif, angka itu merupakan taksiran ganti rugi yang sepatutnya dikembalikan ke konsumen. "Nah, saya bilang saya gak mungkin damai.
Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa?
Nah kalau yang saya denger itu saya hitung-hitung, itu sekitar Rp250 miliar," tuturnya.
"Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu.
>>> KPop Demon Hunters Cetak Rekor 60 Pekan di Top 10 Netflix Global
Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp250 miliar?" ungkap Doktif.
