Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menyeret Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (6/8).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak pelapor.
>>> Poster The Mummy Dilarang di London Underground karena Terlalu Menakutkan
Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam keterangan saksi. Salah satunya terkait asal produk White Tomato yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.
Ia meyakini produk White Tomato yang dijadikan barang bukti tidak dibeli dari gerai resminya, melainkan dari toko lain.
"Pertanyaan saya dari kemarin, sudah sangat fix bahwa saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya yaitu dr. Richard Shop dan juga dr. Richard Lee Shop.
Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," kata Richard Lee seperti diberitakan detikHot pada Jumat (7/8).
Faizal Hafied selaku kuasa hukum Richard Lee juga menilai terdapat kejanggalan serta pernyataan yang tidak konsisten antara keterangan saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian," kata Faizal Hafied.
"Tadi kami saksikan, kami masih menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail untuk mengungkap kebenaran," lanjutnya.
"Kayak tadi contohnya apakah benar tahu, karena di BAP-nya tahu, tapi di sini berubah."
>>> Huawei MateBook Fold 2026 Resmi Meluncur dengan Kirin X90 Plus
Menindaklanjuti hal tersebut, Faizal mengatakan pihaknya akan melayangkan puluhan pertanyaan pada persidangan pekan depan untuk menguji konsistensi keterangan saksi.
"Ini pekan depan akan kami ungkap secara tegas. Ini tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95 pertanyaan," kata Faizal Hafied.

