Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus baru.
Serbuk emas disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
>>> Formasi Host Pancatera 2026 Berubah, Shahnaz Soehartono Tak Lagi Tampil
Modus Berbeda dari Kasus Sebelumnya
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan modus ini berbeda dengan kasus sebelumnya.
Jika sebelumnya emas diselundupkan dalam bentuk batangan, kelompok ini menghancurkan emas menjadi serbuk menggunakan peralatan tertentu.
"Ini modusnya berbeda.
Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di West Classic ini adalah berupa bubuk," ujar Irhamni, Selasa, 18 Agustus 2026.
Serbuk emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
>>> Ronaldo dan Georgina Menikah Intim di Ruang Keluarga, Hanya Dihadiri Anak-Anak
Pakaian dalam itu diberi pewarna sesuai warna kain dan dicampur zat kimia tertentu agar berubah menyerupai gel.
Dengan cara itu, emas lebih sulit terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.
Emas batangan dihancurkan menjadi bubuk lalu dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita.
"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menggerebek rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026.
>>> Saham AI Terus Merosot, Wall Street Makin Jauh dari Rekor
Penggerebekan dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India.
