Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Fadhil alias FD (58), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran hukum jinayat.
Ia bersama pasangan sesama jenisnya berinisial AM (22) diduga melanggar ketentuan yang berlaku.
>>> Shin Tae-yong Rotasi Pemain, Persija Jakarta Fokus pada Kerja Sama Tim
Petugas menemukan keduanya di salah satu ruangan kantor setelah jam kerja.
Perkara ini kemudian diproses oleh Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, keduanya telah memenuhi unsur bukti awal untuk ditetapkan sebagai tersangka.
>>> Agnez Mo: Bagian Tersulit Perankan Lila Hoth adalah Ekspresi Mikro
Fadhil dan AM menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Profil Fadhil
Fadhil lahir di Banda Aceh pada 19 September 1968.
Ia memulai karier sebagai aparatur pemerintahan di ibu kota Provinsi Aceh sejak 1990.
>>> Jadwal Event Jakarta Akhir 2026: Konser Andrea Bocelli hingga Pameran Seni
Perjalanan kariernya cukup panjang dengan sejumlah perpindahan jabatan dan tanggung jawab.
