unique visitors counter
⌂ Beranda News Biaya Medis Polusi Jakarta Capai Rp59 T, Revisi Perda Kualitas Udara Mandek 21 Tahun
News

Biaya Medis Polusi Jakarta Capai Rp59 T, Revisi Perda Kualitas Udara Mandek 21 Tahun

Biaya Medis Polusi Jakarta Capai Rp59 T, Revisi Perda Kualitas Udara Mandek 21 Tahun
A A Ukuran Teks16px

Biaya medis akibat buruknya kualitas udara di DKI Jakarta diperkirakan menembus angka Rp59 triliun pada 2025.

Di tengah ancaman kesehatan yang kian akut, langkah perbaikan regulasi pengendalian pencemaran udara di ibu kota justru berjalan di tempat.

>>> Pemkab Tangerang Siapkan Sumur Resapan Massal untuk Atasi Kekeringan dan Banjir

Koalisi Pejalan Kaki menyoroti lambatnya respons legislatif terkait evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade tersebut hingga kini belum tersentuh revisi menyeluruh.

Bahkan, Perda tersebut belum masuk dalam daftar prioritas pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD DKI Jakarta.

Polutan di Jakarta Lampaui Standar WHO dan Baku Mutu Nasional

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menegaskan bahwa pencemaran udara di Jakarta sudah menjadi masalah lingkungan perkotaan yang kronis.

Masalah ini kompleks, lintas wilayah, dan berdampak langsung pada kelangsungan hidup warga.

>>> Jakarta Masuk 3 Kota Berpolusi Terburuk Dunia Hari Ini, Cek AQI

"Normalnya review dan revisi regulasi dilakukan setiap lima tahun.

Namun, Perda Nomor 2 Tahun 2005 ini sudah lebih dari 21 tahun belum pernah di-review, apalagi direvisi," ujar Alfred saat dikonfirmasi Pos Kota, Kamis, 20 Agustus 2026.

Data Koalisi Pejalan Kaki menunjukkan bahwa konsentrasi rata-rata tahunan sejumlah parameter pencemaran udara di Jakarta telah melampaui batas aman.

Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah partikel debu halus PM2.5.

Polutan lain yang terus mencemari ruang udara Jakarta meliputi PM10, Nitrogen Oksida (NOx), Sulfur Oksida (SOx), Hidrokarbon (HC), Karbon Monoksida (CO), hingga ozon permukaan (O3).

>>> Sosok Penyanyi NB dalam Kasus Dugaan Pelecehan Artis EJR

"Konsentrasi PM2.5 misalnya telah mencapai rata-rata tahunan di atas 45 mikrogram per meter kubik, sementara baku mutu nasional adalah 15 mikrogram per meter kubik dan baku mutu WHO 5 mikrogram per meter kubik," kata Alfred.

📰 Update Terbaru
stikibot