Perhatian terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban kekerasan terus berlanjut.
Kondisi psikologis kedua anak berusia 7 dan 6 tahun itu kini menjadi fokus utama agar mereka mendapatkan lingkungan yang aman.
>>> Ancaman Ekonomi AS, Ini Opsi Iran untuk Meningkatkan Eskalasi
Dukungan tersebut ditunjukkan Partai Golkar Kabupaten Dairi setelah Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi Sabam Sibarani memberikan perhatian khusus.
Jajaran pengurus Golkar Dairi lantas mendatangi kedua korban dan menyerahkan tali asih sebagai wujud kepedulian.
Namun, pendampingan ini ditegaskan tidak sebatas bantuan materi, melainkan perlindungan berkelanjutan demi menjaga kondisi emosional dan kebutuhan dasar anak.
Korban Belum Mau Bertemu Ibu Kandung
Ahmad menyampaikan, persoalan krusial lain yang kini dihadapi adalah dinamika emosional korban terhadap orang tuanya.
Berdasarkan laporan tim PPA di lapangan, kedua anak tersebut belum bersedia bertemu dengan ibu kandung mereka.
>>> Karhutla Kalimantan: 4 Perusahaan Sawit Diselidiki, 72 Orang Jadi Tersangka
"Berdasarkan informasi dari tim PPA dan kepolisian, AGP dan AP disebut belum ingin bertemu dengan ibu mereka," kata Ahmad saat dihubungi Poskota, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penanganan secara sangat hati-hati dan tidak boleh terburu-buru. Setiap keputusan harus mengutamakan kestabilan emosi serta kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang kedua anak.
Ia menegaskan, pemulihan trauma AGP dan AP membutuhkan kolaborasi jangka panjang dari seluruh elemen, mulai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PPA, Dinas Sosial, hingga masyarakat.
"Yang terpenting, kedua anak tersebut dapat kembali merasakan keamanan, mendapatkan pendampingan yang layak, dan memiliki kesempatan menjalani masa depan dengan lebih baik," ujarnya.
>>> Daftar Grup Sawit Terbesar di Indonesia: Sinar Mas, Salim, Wilmar, dan Musim Mas
Arahannya kepada Golkar Dairi diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar pemulihan psikologis, kasih sayang, dan pola pengasuhan yang aman bagi kedua korban dapat terjamin sepenuhnya.
