Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kebijakan ini menyusul dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.
>>> Harga Emas Antam 25 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Buyback Ikut Menguat
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Tri melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 21 Agustus 2026 malam di lokasi.
Menurut Tri, penonaktifan ini bukan merupakan sanksi final. Pemkot Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana dugaan kelalaian tugas masing-masing pejabat.
Inspektorat Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap para pejabat yang dinonaktifkan, termasuk menelusuri tanggung jawab dan pengawasan mereka terkait kondisi di kawasan Taman Plaza Patriot.
"Kita lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sejauh mana pelanggaran dan sanksi yang diberikan.
Sementara mereka dibebastugaskan dulu dan berkantor di BKPSDM," ujar Tri pada apel Senin, 24 Agustus 2026.
>>> Ketua PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2 Miliar di Kabupaten Tangerang
Lima pejabat yang sementara dibebastugaskan adalah Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bekasi Eko Sunarto.
Tri menegaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kelima pejabat tersebut.
Dengan demikian, penonaktifan sementara belum dapat diartikan sebagai keputusan akhir mengenai kesalahan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi agar lebih meningkatkan pengawasan dan kinerja, terutama dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Sikap tegas Tri Adhianto mencuat setelah dirinya turun langsung meninjau kondisi Plaza Patriot Chandrabhaga pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
>>> Profil Catharina Benita, Kekasih Leonardo Edwin yang Resmi Dilamar di Tepi Pantai
Dalam peninjauan tersebut, Tri mendapati keberadaan sejumlah PKL di area yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.