unique visitors counter
⌂ Beranda News Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya
News

Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya

Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya
Puan
A A Ukuran Teks16px

Botok dan Rekan-Rekannya Duduk di Balkon, Massa Aksi Berorasi di Luar Gedung

Pada Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung Kamis itu, perwakilan AMPB memang mendapat izin khusus untuk menyaksikan jalannya sidang secara langsung. Mereka ditempatkan di area balkon yang menghadap langsung ke mimbar utama ruang rapat paripurna.
 
Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, tampak duduk bersama sejumlah perwakilan massa aksi lainnya. Kehadiran mereka di dalam gedung parlemen menjadi momen simbolis yang cukup kuat, mengingat di saat yang bersamaan, ribuan massa aksi dari Pati justru tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR.
 
Suara teriakan dan orasi dari luar gedung sesekali terdengar samar-samar hingga ke dalam ruang sidang, menciptakan kontras yang menarik antara diplomasi di dalam dan tekanan massa di luar. Situasi ini menggambarkan dinamika demokrasi yang hidup, di mana aspirasi rakyat bisa disalurkan melalui berbagai kanal secara simultan.
 

 

Tuntutan Utama: Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Salah satu aspirasi utama yang dibawa oleh AMPB ke Senayan adalah desakan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Regulasi ini telah lama dinantikan oleh publik sebagai instrumen hukum yang krusial dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan finansial di Indonesia.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, DPR memberikan sinyal positif yang cukup kuat. Dalam rapat paripurna yang sama, lembaga legislatif menegaskan komitmennya bahwa RUU Perampasan Aset bakal disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
 
Janji ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang secara terbuka menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya apabila RUU tersebut tidak berhasil diketok palu sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Pernyataan berani Dasco itu semakin memperkuat sinyal bahwa DPR kali ini benar-benar serius menuntaskan regulasi yang telah bertahun-tahun mangkrak.
 

 

📰 Update Terbaru