unique visitors counter
⌂ Beranda News Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya
News

Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya

Puan Maharani Sambut Kehadiran Botok Cs di Rapat Paripurna: Gedung DPR Terbuka, Tapi Ada Aturannya
Puan
A A Ukuran Teks16px

Audiensi dengan Pimpinan DPR: Dialog Langsung Usai Sidang

Tidak berhenti sampai di situ, setelah rangkaian Rapat Paripurna selesai, perwakilan AMPB langsung menggelar audiensi dengan jajaran pimpinan DPR. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah figur penting, di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
 
Dalam audiensi itu, Puan memastikan bahwa pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Pati. Ia kembali menegaskan bahwa pintu dialog DPR tidak pernah tertutup, selama prosesnya berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
 
"Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," kata Puan, sembari menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap prosedur kelembagaan.
 

 

DPR Dinilai Semakin Responsif terhadap Suara Rakyat

Kehadiran Botok dan rekan-rekannya di balkon paripurna kali ini bukan sekadar seremonial. Momen tersebut dapat dibaca sebagai indikator bahwa DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani berusaha menunjukkan wajah yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi akar rumput.
 
Selama ini, kritik terhadap DPR sering kali menyoroti kesan bahwa lembaga legislatif terlalu berjarak dari rakyat dan lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite. Namun, langkah membuka ruang paripurna untuk perwakilan massa aksi — meskipun melalui mekanisme yang ketat — bisa menjadi preseden positif bagi partisipasi publik dalam proses legislasi.
 
Di sisi lain, tantangan terbesar DPR ke depan adalah membuktikan bahwa keterbukaan ini bukan sekadar pencitraan sesaat, melainkan bagian dari komitmen substantif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat secara konsisten. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026 nanti akan menjadi ujian nyata atas janji tersebut.
 

 

📰 Update Terbaru