unique visitors counter
⌂ Beranda News Tragedi di Ruang Kelas: Guru MAN 3 Prambon Nganjuk Tutup Usia Usai Cekcok dengan Siswa, Polisi Tetap Turun Tangan
News

Tragedi di Ruang Kelas: Guru MAN 3 Prambon Nganjuk Tutup Usia Usai Cekcok dengan Siswa, Polisi Tetap Turun Tangan

Tragedi di Ruang Kelas: Guru MAN 3 Prambon Nganjuk Tutup Usia Usai Cekcok dengan Siswa, Polisi Tetap Turun Tangan
Nganjuk • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Keikhlasan Keluarga dan Penolakan Visum

Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke rumah duka di wilayah Taman, Kota Kediri. Di tengah duka yang mendalam, pihak keluarga, khususnya sang istri, mengambil keputusan yang sangat bijak dan penuh keikhlasan.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga menerima kepergian Suaidi sebagai musibah murni dari Yang Maha Kuasa. Mereka memahami bahwa almarhum memang memiliki riwayat hipertensi dan stroke yang bisa kambuh sewaktu-waktu.

"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, mereka telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Pihak keluarga secara tegas menolak dilakukan tindakan visum, baik luar maupun dalam, serta memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi," terang AKP Fajar Kurniadi.

Mengapa Polisi Tetap Turun Tangan?

Meskipun tidak ada laporan polisi (Laporan Polisi/LP) dari pihak keluarga dan kasus ini dianggap sebagai kematian alami akibat penyakit, aparat kepolisian tidak serta merta menutup mata. Kasus ini melibatkan institusi pendidikan, seorang guru, dan siswa yang masih di bawah umur.

Oleh karena itu, Polsek Prambon melimpahkan penanganan kasus ke tingkat Polres Nganjuk. Kanit Reskrim Polsek Prambon, Ipda Sumarto, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.

"Sampun ditangani PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan Pidum (Pidana Umum). Arahan Kapolsek, terkait insiden di MAN 3 ini langsung ditarik ke Polres," ujar Ipda Sumarto.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan tersembunyi, perundungan (bullying), atau pelanggaran prosedur pendidikan yang terjadi di dalam sekolah.

Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk kini telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Sekolah, Humas, serta saksi-saksi siswa yang berada di lokasi. "Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh konstruksi peristiwa terang benderang dan tidak ada pihak yang dirugikan atau menutupi fakta," pungkas AKP Fajar.

📰 Update Terbaru