unique visitors counter
⌂ Beranda News Bongkar Jaringan Pornografi Live Streaming, Pengamat UI Soroti Fitur Monetisasi
News

Bongkar Jaringan Pornografi Live Streaming, Pengamat UI Soroti Fitur Monetisasi

Petugas kepolisian memeriksa barang bukti kasus pornografi live streaming
A A Ukuran Teks16px

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pornografi live streaming yang beroperasi lintas platform TikTok dan Tevi. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, menilai maraknya praktik ini tidak semata-mata karena ketertarikan anak muda.

Menurutnya, akses teknologi yang mudah dan iming-iming fitur monetisasi menjadi pendorong utama.

"Ini bukan fenomena karena anak-anak mudanya tertarik, bukan, tapi karena memang aksesnya terbuka lebar," kata Rissalwan kepada Poskota, Rabu, 9 September 2026.

Rissalwan juga menyoroti kurangnya kesadaran anak muda akan bahaya jangka panjang dari jejak digital. Mereka kerap belum memikirkan konsekuensi hukum atas konten yang dibuat.

"Anak-anak muda ini belum sampai ke situ mikirnya sebetulnya, implikasi dari tindakan yang dia buat di media sosial," ujarnya.

Dorong Restorative Justice untuk Pelaku Anak

Untuk memutus rantai penyalahgunaan teknologi, Rissalwan mendorong penguatan edukasi etika di lingkungan keluarga dan sekolah. Kampanye positif masif dari pemerintah juga dinilai perlu.

Terkait proses hukum, ia berpandangan bahwa pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan restorative justice wajib diutamakan jika pelaku masih di bawah umur.

"Jika kasus narkoba kan ada rehabilitasi, kasus pornografi dan pelaku masih usia anak juga demikian," ucapnya.

📰 Update Terbaru