unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemkab Tangerang Bangun 110 Rumah Layak Huni di Pesisir Mauk
News

Pemkab Tangerang Bangun 110 Rumah Layak Huni di Pesisir Mauk

Deretan rumah layak huni bagi nelayan di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Pemkab Tangerang mempercepat penataan permukiman kumuh di kawasan pesisir melalui kolaborasi lintas sektor.

Hasilnya terlihat di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, tempat kawasan kumuh seluas 1,2 hektar disulap menjadi permukiman sehat dan produktif.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan penanganan permukiman tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

Ia menyebut akademisi, swasta, dan masyarakat lokal wajib dilibatkan agar penataan berjalan optimal.

Di Tanjung Anom, Pemkab bekerja sama dengan Habitat for Humanity, Koperasi Mitra Dhuafa, dan warga nelayan setempat.

Kolaborasi itu menghasilkan 110 unit hunian layak bagi nelayan.

Pemkab mendukung penataan dengan infrastruktur dasar, seperti jalan kawasan, drainase saluran air, dan Penerangan Jalan Umum.

Tidak hanya pembangunan fisik, para istri nelayan juga menerima pelatihan keterampilan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Program SELARAS untuk Pesisir Berkelanjutan

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Tangerang menetapkan program unggulan daerah bernama SELARAS.

Program Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Berkesinambungan ini berfokus pada tiga pilar utama.

Pilar tersebut meliputi pengelolaan sampah terpadu, pengendalian banjir wilayah pesisir, dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan keberlanjutan SELARAS, penataan kawasan pesisir diharapkan menciptakan lingkungan sehat dan aman.

Langkah ini juga diharapkan mendongkrak roda perekonomian warga lokal.

📰 Update Terbaru