Pemerintah Korea Selatan berjanji mereformasi regulasi usang yang melarang aktivitas dansa di venue musik live yang terdaftar sebagai restoran umum.
Menteri Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Chae Hwi-young menyampaikan komitmen itu dalam pertemuan keempat komite penasihat kebijakan musik populer di Seoul, Rabu.
Ia menekankan urgensi merevisi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Sanitasi Pangan.
"Kita perlu membawa isu ini ke dalam wacana publik dan menyelesaikannya sekali untuk selamanya," kata Chae dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan pemerintah tidak boleh melewatkan kesempatan memperbarui aturan yang sudah tidak sesuai realitas.
Kasus Ovantgarde dan Petisi Publik
Diskusi kebijakan ini mencuat setelah Ovantgarde, venue musik live di Busan, dijatuhi sanksi penutupan sementara selama dua bulan.
Sanksi itu terkait tuduhan membiarkan pengunjung berdansa saat penampilan band berlangsung.
Dalam aturan sanitasi pangan saat ini, usaha yang terdaftar sebagai restoran umum dilarang ketat membiarkan pelanggan berdansa.
Aturan itu awalnya menyasar bar kehidupan malam yang beroperasi dengan kedok rumah makan biasa.
Pemilik Ovantgarde dalam wawancara dengan The Korea Times pada Agustus menyebut pembatasan yang terlalu luas itu bentrok dengan realitas usaha kecil.
Ia menilai masalah ini berakar pada kegagalan pemerintah mengakui venue musik live sebagai kategori tersendiri dalam hukum.
Pada 19 Agustus, musisi, penyelenggara, dan pemilik venue menyerahkan petisi ke Majelis Nasional untuk menuntut perubahan hukum.
Petisi itu menyatakan regulasi tetap diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban venue pertunjukan.
Namun, petisi menilai perlakuan terhadap dansa dan partisipasi penonton dalam pertunjukan sehat tidak semestinya disamakan dengan aktivitas hiburan di tempat kehidupan malam.