unique visitors counter
⌂ Beranda News Dinkes Lebak Panggil Klinik dan Keluarga soal Dugaan Penolakan Pasien DBD 7 Tahun
News

Dinkes Lebak Panggil Klinik dan Keluarga soal Dugaan Penolakan Pasien DBD 7 Tahun

Ilustrasi anak penderita demam berdarah dengue (DBD) di fasilitas kesehatan
A A Ukuran Teks16px

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak berencana memanggil pengelola Puskesmas Warunggunung, pihak klinik swasta, serta keluarga pasien berusia 7 tahun.

Pemanggilan itu dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait dugaan penolakan penanganan anak penderita Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kabar dugaan penolakan mencuat setelah anak tersebut diduga diminta pulang saat berobat dalam kondisi demam tinggi.

Dinkes Sebut Suhu Tidak Capai 40 Derajat

Sekretaris Dinkes Lebak, Endang Komarudin, mengatakan klarifikasi diperlukan agar simpang siur informasi antara versi keluarga dan laporan petugas medis dapat terurai secara transparan.

"Dinkes mau memanggil pihak klinik dan keluarga untuk menyamakan persepsi, supaya informasinya tidak simpang siur," kata Endang melalui telepon, Selasa, 22 September 2026.

Endang mengklaim berdasarkan laporan visum petugas piket, suhu tubuh pasien tidak mencapai 40 derajat Celsius dan tidak ada tindakan penolakan secara langsung.

Menurut versi Puskesmas, keluarga pasien memutuskan pulang karena fasilitas kesehatan tersebut tidak memiliki ketersediaan ruang perawatan sendiri (VIP) yang diinginkan keluarga.

Pernyataan Dinkes tersebut dibantah keras oleh ayah pasien, Budiman (35).

Ia menegaskan, keluarganya sama sekali tidak pernah meminta fasilitas ruang VIP.

"Siapa yang minta ruang VIP? Saya rasa di Puskesmas memang tidak ada ruang VIP.

Kami hanya ingin anak ditangani secara medis karena kondisinya tidak sadarkan diri," ujarnya.

Budiman menceritakan kronologi kejadian saat membawa anaknya yang mengigau akibat demam tinggi ke Puskesmas Warunggunung, Senin, 21 September 2026, pukul 01.30 WIB.

📰 Update Terbaru