Amerika Serikat dan China menyepakati pemangkasan tarif timbal balik senilai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 531 triliun.
Kesepakatan itu dicapai setelah pertemuan Presiden Xi Jinping dan Presiden Donald Trump di Washington.
Pemangkasan bea masuk tersebut menjadi bagian dari delapan poin konsensus dalam pertemuan tatap muka kedua pemimpin negara.
Kedua pihak juga menyetujui pembentukan dewan perdagangan baru serta perpanjangan hasil perundingan terdahulu di Kuala Lumpur.
Gencatan Senjata Dagang Diperpanjang Dua Bulan
Langkah diplomasi ini menyusul keputusan kedua negara memperpanjang masa gencatan senjata perang dagang selama dua bulan.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan sebelumnya, periode gencatan senjata perdagangan tersebut akan berakhir pada 10 November.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent memberikan keterangan resmi terkait perpanjangan tenggat waktu perundingan tersebut.
"Tenggat waktu artinya memberikan lebih banyak waktu untuk mengerjakan kesepakatan perdagangan yang berpotensi lebih besar dan menguntungkan kedua belah pihak," kata Scott Bessent.
Selain sektor perpajakan impor, Washington dan Beijing menyepakati dialog lanjutan untuk membahas risiko serta manfaat teknologi kecerdasan buatan.
Sesi pembahasan mengenai kecerdasan buatan terjadwal pada November.
Kedua negara turut menyatakan komitmen saling mendukung dalam penyelenggaraan KTT APEC dan KTT G20 yang bakal dihadiri langsung oleh kedua kepala negara.
Pada ranah kebijakan luar negeri, kedua pihak menegaskan Iran wajib mematuhi komitmen larangan pengembangan senjata nuklir serta melarang pemungutan bea transit di wilayah perairan internasional.