Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan diambil secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III dari delapan fraksi usai proses pemaparan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Suyudi mencapai Rp5,847 miliar tanpa utang.
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan laporan tersebut diserahkan Suyudi pada 28 Maret 2026 saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Aset terbesar milik perwira tinggi kepolisian itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai total mencapai Rp4,6 miliar.
Selain properti, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini mencatatkan kepemilikan dua unit kendaraan bernilai Rp457 juta, meliputi mobil Mini Cooper tahun 2022 dan sepeda motor Yamaha keluaran 2025.
Suyudi juga menyimpan harta bergerak senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Aklamasi dan Langkah Selanjutnya
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?"
tanya Habiburokhman.
Para peserta rapat yang hadir menyuarakan persetujuan mereka secara serentak di dalam ruang sidang.
"Setuju," ujar anggota Komisi III.
Setelah persetujuan aklamasi, nama Suyudi dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
