unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Diusulkan Wajib, Human Error 61 Persen
News

Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Diusulkan Wajib, Human Error 61 Persen

Ilustrasi sekolah mengemudi dan ujian SIM untuk menekan kecelakaan lalu lintas
Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Diusulkan Wajib, Human Error 61 Persen
A A Ukuran Teks16px

Keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran serta keterampilan pengemudi.

Karena itu, kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai perlu diterapkan untuk menekan risiko kecelakaan akibat kesalahan manusia.

Data Korlantas Polri 2026 mencatat faktor manusia menjadi penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas dengan kontribusi 61 persen.

Faktor jalan dan lingkungan mencapai 30 persen, sedangkan faktor kendaraan sebesar 9 persen.

Human error yang dimaksud antara lain berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menjaga jarak aman, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, melawan arus, berkendara di bawah umur, hingga kurangnya keterampilan berkendara.

Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan mengoperasikan kendaraan saja belum cukup.

Calon pengemudi juga perlu memahami cara mengambil keputusan yang aman ketika menghadapi berbagai situasi di jalan.

Djoko Setijowarno, akademisi dari Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menilai penerbitan SIM tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai lisensi hukum untuk berkendara.

Menurut dia, SIM merupakan bentuk legitimasi atas tanggung jawab terhadap keselamatan publik.

"Pengalaman dari berbagai negara membuktikan bahwa standardisasi sekolah mengemudi serta kurikulum pelatihan yang komprehensif merupakan investasi jangka panjang paling efektif untuk menekan tingkat fatalitas jalan raya," ujar Djoko dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).

Bukan Sekadar Belajar Nyetir

Sekolah mengemudi dapat menjadi salah satu pondasi untuk membangun budaya keselamatan.

Pelatihan tidak hanya mengajarkan teknik mengendalikan kendaraan, tetapi juga pemahaman aturan, etika berlalu lintas, kesiapan mental, serta cara mengantisipasi potensi bahaya.

Peserta dapat dibekali pemahaman mengenai rambu, marka jalan, batas kecepatan, prioritas di persimpangan dan perlintasan sebidang, hingga etika menghormati pengguna jalan lain.

Dari sisi keterampilan, instruktur profesional dapat melatih teknik scanning atau pemindaian kondisi sekitar, pengawasan blind spot, pengereman darurat, hingga pengendalian kendaraan di jalan licin, tanjakan, dan ruang parkir terbatas.

Lingkungan belajar yang terkontrol juga memungkinkan instruktur melakukan intervensi ketika peserta menghadapi situasi berbahaya.

Penggunaan kendaraan dengan sistem kontrol ganda, misalnya, dapat membantu mengurangi risiko selama proses latihan.

Kurikulum sekolah mengemudi idealnya mencakup sedikitnya empat modul.

Pertama, teori dasar dan regulasi.

Kedua, praktik di lapangan tertutup.

Ketiga, praktik berkendara di jalan raya.

Keempat, perawatan kendaraan dan tanggap darurat.

Setelah mengikuti seluruh tahapan tersebut, peserta dapat menjalani evaluasi berupa ujian teori dan praktik.

Ujian teori mencakup pemahaman rambu, etika, serta hukum lalu lintas, sedangkan ujian praktik mengevaluasi kemampuan seperti parkir, tanjakan, manuver, dan berkendara di jalan raya.

Setelah dinyatakan kompeten, peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi mengemudi yang selanjutnya digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mengubah budaya lalu lintas memang memerlukan proses, dan langkah tersebut harus dimulai dari regulasi yang tegas," ucap Djoko.

"Salah satunya melalui kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum ujian SIM dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi fondasi krusial dalam membentuk budaya berkendara yang aman, selamat, dan beretika," ujar dia.

Penerapan sekolah mengemudi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya bagi instruktur dan tenaga pendukung.

Dengan demikian, pendidikan mengemudi tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga membentuk calon pengemudi yang memahami bahwa keselamatan merupakan bagian utama dari kemampuan berkendara.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru