Kabar duka datang dari jajaran kepolisian. Aipda Prihatika Wahyu Wibowo, S.H., anggota Polsek Tulis, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Tulis, Batang, pada 3 November 2026.
Almarhum bertugas sebagai PS KA SPKT 2 Polsek Tulis, Polresta Batang, Polda Jawa Tengah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan institusi yang selama ini menjadi tempat pengabdiannya. Ia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Berdasarkan laporan awal, kecelakaan tersebut melibatkan truk, sepeda motor Honda Beat, dan mobil Mazda CX-5. Aipda Prihatika mengalami cedera kepala berat dan patah tulang, dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, kemudian dibawa ke rumah sakit di Batang. Kronologi ini masih merupakan laporan awal dan keterangan awal para pihak, karena hasil penyelidikan final belum tersedia.
Kronologi Menurut Laporan Awal
Sopir truk berinisial SA, berusia 24 tahun, mengaku hilang konsentrasi dan gagal mengerem. Menurut keterangannya, truk menabrak sepeda motor, lalu banting ke kiri dan menabrak mobil. Pengendara sepeda motor dalam peristiwa itu adalah Ika Lukitasari, berusia 20 tahun, dengan sepeda motor bernomor polisi G 4898 IN.
Keterangan sopir dan urutan kejadian di atas perlu dibaca apa adanya sebagai versi awal. Penjelasan resmi yang lebih lengkap baru dapat diketahui setelah proses penyelidikan selesai, dan hingga kabar ini ditulis, hasil penyelidikan final tersebut belum ada. Karena itu, penyebab pasti kecelakaan belum dapat disimpulkan secara final.
Soal usia almarhum, terdapat perbedaan keterangan di dalam sumber itu sendiri yang perlu disampaikan secara jujur. Pada bagian pertama sumber tertulis almarhum lahir pada 1986 dan berusia 40 tahun, sedangkan kotak profil pada bagian lain sumber menulis lahir pada 1979 dan berusia 47 tahun. Kedua versi itu berbeda dan sumber tidak menjelaskannya, sehingga tidak ada satu angka yang dapat dipilih sebagai pasti.
Perjalanan Dinas hingga Pernah Bertugas di Jawa Timur
Almarhum tercatat memiliki masa dinas selama 29 tahun. Perjalanan tugasnya dimulai di Polda Jawa Tengah pada 2001, kemudian ia bertugas di Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, pada 2005. Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan apakah almarhum pernah dinas di Jawa Timur adalah pernah, yakni di Pacitan.
Kepergian seorang anggota kepolisian yang masih aktif bertugas selalu menyisakan kesedihan yang mendalam, terlebih ketika wafatnya terjadi secara mendadak akibat kecelakaan di jalan raya. Bagi keluarga, kehilangan ini datang tanpa aba-aba, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang kini harus melanjutkan hidup tanpa sosok ayah dan suami. Bagi rekan-rekan sejawat di Polsek Tulis, kepergian Aipda Prihatika berarti kehilangan kawan seperjuangan yang selama bertahun-tahun melayani masyarakat bersama-sama, menjalankan tugas-tugas kepolisian di tingkat kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan warga setiap harinya. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan tentang betapa pentingnya konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara, karena satu kelengahan di jalan dapat berakibat fatal dan mengubah hidup banyak keluarga dalam sekejap. Sambil menanti hasil penyelidikan final yang akan menjelaskan peristiwa ini secara resmi dan menyeluruh, penghormatan terbesar yang dapat diberikan publik adalah mendoakan almarhum serta menghargai perasaan keluarga yang sedang berduka, tanpa menyebarkan spekulasi mengenai penyebab kecelakaan yang belum terbukti.
Setelah itu, pada 2010 ia bertugas di Polres Batang, termasuk di Polsek Tulis dan Subah, hingga akhirnya berdinas di Polsek Tulis sampai wafat. Dedikasi panjangnya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan kembali ke Jawa Tengah menjadi catatan pengabdian yang dikenang rekan-rekannya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
