Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 12 triliun untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Program ini ditargetkan menyasar 13,3 juta pekerja.
Bantuan dialokasikan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sehingga total dana yang diterima pekerja Rp 900 ribu.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan teknis pemberian subsidi tersebut.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," kata Airlangga Hartarto, Minggu (4/10/2026).
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan melalui laman resmi Kemnaker dengan memasukkan NIK KTP serta data diri. Setelah mengisi kode captcha, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima bantuan.
Pemeriksaan juga dapat diakses lewat laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pengguna tinggal menuju menu pengecekan calon penerima, melengkapi NIK hingga email, lalu menekan tombol lanjutan.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) memberikan opsi pengecekan secara digital.
Pengguna yang telah masuk akun cukup memilih menu BSU dan mengisikan data tambahan seperti nama ibu kandung serta nomor telepon.
Aplikasi PosPay menyediakan sarana verifikasi bagi penerima yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pengguna perlu membuka ikon bantuan di aplikasi, memilih jenis BSU 2026, dan memasukkan NIK KTP.
Syarat dan Jadwal Penyaluran
Pemerintah mengacu pada regulasi penyaluran periode sebelumnya untuk menentukan penerima BSU Rp 900 ribu. Syarat utama mencakup Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti lewat NIK KTP.
Penerima wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Batas maksimal gaji atau upah bulanan yang ditetapkan yakni Rp 3.500.000,00.
Program ini diprioritaskan untuk pekerja yang belum memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial reguler lain.
Anggota TNI, Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak masuk kriteria penerima.
Hingga Minggu (4/10/2026), pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU Kemnaker 2026. Meski demikian, skema bantuan telah ditetapkan untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
Kepastian jadwal resmi dapat dipantau berkala melalui saluran informasi serta media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.