unique visitors counter
⌂ Beranda › News › OJK: Aset Sektor PPDP Tumbuh Stabil, Perasuransian Capai Rp1.200 Triliun
News

OJK: Aset Sektor PPDP Tumbuh Stabil, Perasuransian Capai Rp1.200 Triliun

Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja sektor PPDP
OJK: Aset Sektor PPDP Tumbuh Stabil, Perasuransian Capai Rp1.200 Triliun
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tetap stabil hingga Agustus 2026.

Total aset program perasuransian mencapai Rp1.200,55 triliun, naik 2,56% year on year (YoY) dari Rp1.170,62 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, aset program pensiun tumbuh lebih tinggi, yaitu 6,99% YoY dari Rp1.611,45 triliun menjadi Rp1.724,14 triliun.

Berbeda dengan dua industri tersebut, aset industri penjaminan mengalami koreksi 5,17% YoY dari Rp48,83 triliun menjadi Rp46,30 triliun.

Proyeksi OJK hingga Akhir 2026

OJK memproyeksikan sektor PPDP masih akan tumbuh positif hingga penutupan 2026, meski ritmenya diperkirakan lebih moderat dibanding target awal tahun.

Proyeksi ini mempertimbangkan meningkatnya tekanan ekonomi global yang berdampak pada dinamika pasar keuangan.

"OJK memproyeksikan kinerja sektor PPDP hingga akhir 2026 tetap tumbuh positif," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10).

OJK menargetkan program asuransi tumbuh di rentang 2% hingga 4%, sedangkan dana pensiun diperkirakan bergerak di kisaran 4% sampai 6%.

Adapun pertumbuhan aset program penjaminan diproyeksikan melonjak hingga 28% sampai 30%.

Lonjakan target aset penjaminan ini dipicu kebijakan reklasifikasi aset terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari industri asuransi ke industri penjaminan.

OJK akan terus memantau berbagai variabel yang memengaruhi performa tiap industri, termasuk evaluasi dampak volatilitas ekonomi dan pasar keuangan terhadap nilai aset investasi.

Hasil pengawasan itu menjadi basis penentuan arah kebijakan dan koordinasi antar-satuan kerja untuk memperkuat daya tahan industri.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru