Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinas sebagai markas aktivitas ilegal.
Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Penegasan tersebut merespons penggerebekan polisi terhadap sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut informasi yang dihimpun, rumah itu milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, dan disewakan kepada para tersangka.
Maruli menyatakan TNI akan mengambil tindakan apabila terdapat laporan mengenai keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," ujar Maruli Simanjuntak, KSAD.
Ia juga menekankan kecepatan respons apabila keterlibatan personel TNI terbukti.
Pernyataan itu disampaikan setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di kawasan perumahan dinas TNI tersebut.
"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat.
Kalau kita cepat, lah," tegas Maruli Simanjuntak, KSAD.
Menurut informasi yang dikutip dari Tribunnews, polisi menggerebek rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026) pukul 07.30 WIB.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di dalam rumah.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 11 orang yang disebut bertindak sebagai operator aktivitas ilegal tersebut.
Aparat juga menyita 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, menduga penindakan di kawasan Pasar Rebo tersebut diterjunkan langsung oleh tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.
