Kementerian Perindustrian berencana menambah Hari Pelayanan Publik menjadi dua kali seminggu. Langkah ini untuk mengurangi antrean konsultasi pelaku industri dan masyarakat.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan rencana itu pada Kamis (8/10/2026). Saat ini, Hari Pelayanan Publik Kemenperin digelar setiap Kamis.
Penambahan frekuensi menjadi dua hari ditujukan untuk memperluas kesempatan konsultasi sekaligus memperpendek antrean layanan.
"Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis.
Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis," ujar Sarmuji.
Menurutnya, masyarakat dan pelaku industri akan memiliki lebih banyak kesempatan berkonsultasi sehingga antrean pelayanan semakin pendek.
Peningkatan Layanan Tidak Hanya soal Sarana
Sarmuji menilai peningkatan pelayanan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana. Sistem kerja, penyederhanaan proses, serta waktu penyelesaian layanan juga perlu diperbaiki agar lebih efisien.
Ia mengaitkan kecepatan layanan pemerintah dengan kebutuhan industri untuk beradaptasi terhadap perubahan. Pemerintah perlu menjalankan fungsi fasilitator dan akselerator agar mampu mengikuti kebutuhan dunia usaha.
"Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi," tegas Sarmuji.
Data Kemenperin menunjukkan kapasitas konsultasi tatap muka meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi maksimal 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024, atau lebih dari lima kali lipat.
Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga meningkat dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat pelayanan prima.
Konsultasi tersedia melalui WhatsApp dan surat elektronik selain layanan tatap muka.
Pada Juli 2026, Kemenperin mencatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 konsultasi melalui surat elektronik.
SIINas juga menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri.
"Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup.
Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan," pungkas Sarmuji.
