unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Status Siaga Anak Krakatau dan Peringatan Longsoran ke Laut
News

Status Siaga Anak Krakatau dan Peringatan Longsoran ke Laut

Ilustrasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda
Status Siaga Anak Krakatau dan Peringatan Longsoran ke Laut
A A Ukuran Teks16px

Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda resmi meningkat ke status Level III Siaga pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.

Kenaikan status ini disampaikan BPBD Provinsi Lampung setelah pemantauan PVMBG Badan Geologi.

Kepala BPBD Lampung Aswarodi menyatakan tingkat aktivitas gunung naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul perubahan status tersebut.

Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026.

PVMBG juga mencatat 26 gempa letusan dengan amplitudo 28–66 milimeter dan durasi 12–752 detik.

Pemantauan visual pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB mencatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter.

Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Suwarno, menyebut erupsi pukul 18.28 WIB dan 18.34 WIB memiliki tinggi kolom yang tidak teramati.

Pakar: Erupsi Tidak Otomatis Memicu Tsunami

Daryono dari Ikatan Ahli Bencana Indonesia dan dosen Magister Manajemen Bencana Universitas Indonesia menjelaskan hubungan erupsi dengan tsunami harus dilihat dari mekanisme pemicunya.

Menurutnya, erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami.

Daryono menyebut salah satu mekanisme yang perlu diperhitungkan adalah longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.

Hal ini terutama karena lokasi Anak Krakatau berada di Selat Sunda.

Ia menegaskan potensi tersebut tetap perlu diperhitungkan apabila terjadi mekanisme tertentu, seperti longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut.

Namun, peningkatan status gunung api merupakan bagian dari mitigasi dini berdasarkan hasil pemantauan.

Daryono menambahkan peningkatan status tidak menunjukkan kepastian terjadinya bencana besar.

Ia meminta masyarakat pesisir Lampung dan Banten mengikuti informasi resmi PVMBG Badan Geologi serta mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku.

Masyarakat tidak perlu mengaitkan setiap erupsi dengan ancaman tsunami, tetapi tetap harus mengikuti informasi resmi dan rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang.

Pembaruan aktivitas Anak Krakatau perlu dipantau melalui informasi resmi PVMBG, sedangkan arahan kesiapsiagaan mengikuti petunjuk BPBD setempat.

BPBD Lampung juga menyebut hasil pengukuran RSAM menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah.

Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru