unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Irjen ATR/BPN Berganti, Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini
News

Irjen ATR/BPN Berganti, Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini

Irjen ATR/BPN Berganti, Ossy Dermawan Minta Pengawasan Diperkuat untuk Cegah Masalah Sejak Dini
Wamen ATR/Waka BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal dan Early Warning System • Batas Timor
A A Ukuran Teks16px

Pergantian Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN diharapkan membawa penguatan pengawasan internal, dengan pesan khusus dari Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan agar potensi masalah bisa dicegah sejak dini.

Pesan itu disampaikan Ossy Dermawan saat menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin, 2 November 2026. Pada acara tersebut, Wahyu Widada secara simbolis menerima tongkat kepemimpinan dari Pudji Prasetijanto Hadi.

Wahyu Widada sebelumnya telah dilantik sebagai Inspektur Jenderal ATR/BPN pada Kamis, 29 Oktober 2026. Sertijab itu dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai Itjen Kementerian ATR/BPN.

Pengawasan Harus Jadi Sistem Peringatan Dini

Ossy menekankan pengawasan internal perlu dikembangkan menjadi sistem yang mampu memberi peringatan dini atau early warning system. Dengan begitu, Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan ketika pelanggaran terjadi atau masalah administratif ditemukan.

"Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," kata Ossy.

Menurutnya, APIP juga perlu mengidentifikasi indikasi penyimpangan dan memberi masukan kepada jajaran kementerian agar langkah pencegahan dapat diambil lebih awal. Pengawasan pun diminta dilakukan menyeluruh, baik untuk pekerjaan yang sudah dilaksanakan maupun program yang masih atau akan dikerjakan. "Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini," ujar Ossy.

Mendukung Program Strategis Pertanahan

Penguatan pengawasan internal diarahkan untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN yang bersentuhan langsung dengan layanan dan kepentingan publik, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, dan penanganan konflik tanah.

Selain memastikan kegiatan sesuai prosedur, Itjen juga perlu memahami persoalan yang dihadapi pegawai saat bertugas agar pengawasan lebih efektif dan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan setelah masalah muncul. Dengan deteksi dini yang lebih baik, potensi hambatan pelaksanaan program pertanahan diharapkan tertangani sebelum memengaruhi kualitas layanan atau capaian program.

Pada kesempatan yang sama, Ossy menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas kontribusinya selama sekitar satu setengah tahun bertugas di Kementerian ATR/BPN, termasuk pernah menjabat Sekretaris Jenderal sebelum menjadi Inspektur Jenderal. Capaian yang disorot antara lain konsistensi Itjen menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tingkat penyelesaian di atas 90 persen, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pergantian kepemimpinan ini pun menjadi momentum memperkuat fungsi pengawasan secara keseluruhan, dan Ossy berharap capaian tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan Irjen yang baru, sehingga layanan pertanahan makin profesional, transparan, dan akuntabel.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru