unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Thomas Markle Ditangkap di Florida, Terancam 20 Tahun Penjara
News

Thomas Markle Ditangkap di Florida, Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi penangkapan Thomas Markle di Florida
Thomas Markle Ditangkap di Florida, Terancam 20 Tahun Penjara
A A Ukuran Teks16px

Thomas Markle, ayah kandung Meghan Markle yang telah lama terpisah, ditangkap di Florida pada Jumat (7/11) atas tuduhan memiliki gambar pelecehan seksual anak.

Pria berusia 82 tahun itu dijerat satu dakwaan kepemilikan pornografi anak dan dijadwalkan menjalani sidang awal di Tampa pada hari yang sama.

Pengumuman penangkapan disampaikan Jaksa Federal Bill Essayli melalui pernyataan resmi.

Essayli menegaskan bahwa tuduhan terhadap Markle sangat serius dan pihaknya akan menuntut secara maksimal sesuai hukum federal.

Markle disebut memiliki materi pelecehan seksual anak, termasuk foto dirinya bersama anak-anak perempuan di bawah umur.

Penangkapan di Panti Jompo dan Barang Bukti

Markle ditangkap oleh agen FBI pada Jumat pagi di panti jompo tempatnya tinggal di Lakeland, Florida.

Departemen Kehakiman AS menyatakan Markle diduga menyimpan materi pelecehan seksual anak di dua unit penyimpanan di wilayah Los Angeles yang disewanya selama hampir dua dekade.

Agen menyita sekitar 78 barang dari unit tersebut, termasuk slide, film negatif, dan buku yang diduga mengandung materi pelecehan seksual anak.

Jika terbukti bersalah, Markle menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Gambar pelecehan seksual anak juga diduga ditemukan di rumah lamanya di Filipina dan di unit penyimpanan yang disewanya di Meksiko.

Tabioid Inggris The Sun bulan lalu melaporkan bahwa putra Markle, Thomas Markle Jr, menemukan gambar-gambar tersebut saat memeriksa kotak-kotak di rumah ayahnya di Filipina.

Markle diketahui tinggal di Cebu, Filipina, sebelum dilaporkan kembali ke Amerika Serikat awal tahun ini.

Meghan Markle bulan lalu mengaku sangat terpukul oleh tuduhan bahwa ayahnya memiliki gambar pelecehan seksual anak.

Ia menyatakan telah memblokir kontak antara ayahnya dan anak-anaknya terkait tuduhan yang dinilainya meresahkan tersebut.

Pangeran Harry menikahi Meghan, mantan aktris Amerika, di Kastel Windsor pada Mei 2018.

Pasangan itu meninggalkan Inggris dan melepaskan tugas kerajaan pada 2020, namun kembali secara tak terduga bersama dua anak mereka untuk tinggal di Inggris pada Agustus.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru