Dalam opininya, Dr. Agung Asmara menghubungkan kepergian seorang perwira doktor dari Polri dan penangkapan seorang mantan Kapolri sebagai dua sisi dari masalah institusional yang sama, yang ia baca lewat disertasi doktoralnya sendiri tentang mentalitas kepiting di tubuh kepolisian.
Artikel ini merangkum pandangan penulis opini Dr. Agung Asmara, S.I.K., M.I.K., dalam sebuah analisis akademik-populer yang memadukan temuan disertasinya di STIK-PTIK dengan peristiwa aktual pada akhir Oktober hingga awal November 2026. Seluruh penilaian di bawah ini merupakan argumen penulis, bukan kesimpulan redaksi.
Dua Peristiwa yang Menurut Penulis Saling Berkaitan
Peristiwa pertama yang ia soroti adalah langkah AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, perwira menengah mantan kapolres dan dosen STIK-PTIK, yang pada akhir Oktober 2026 mengunggah pesan perpisahan di media sosial dan menyatakan meninggalkan Polri.
Agung Asmara membaca keputusan itu sebagai "principled exit", pengunduran diri bermartabat dari sosok berprinsip, bukan sekadar perpindahan karier. Menurutnya, gelar doktor dan jabatan strategis tidak cukup menahan Netty karena organisasi dinilai gagal memberikan dukungan substantif kepada personel yang berpegang pada prinsip.
Disertasi tentang Crab Mentality di Kalangan Polwan
Di pusat tulisannya, penulis memaparkan riset doktoralnya sendiri mengenai crab mentality di kalangan polisi wanita. Analogi yang ia pakai adalah kepiting dalam ember: ketika seekor kepiting berusaha memanjat keluar, kepiting lain justru menariknya turun.
Riset itu, menurut paparan penulis, melibatkan survei terhadap 958 polwan dari berbagai satuan yang dipadukan dengan kerja lapangan kualitatif. Temuan utamanya: kekerasan lateral antarsesama personel, berupa agresi halus seperti gosip, meremehkan pencapaian, dan pengucilan, menjadi bahan bakar perilaku crab mentality.
Masih menurut penulis, jalur dukungan kepemimpinan terhadap crab mentality ternyata tidak signifikan secara statistik dalam risetnya, sementara budaya kompetitif yang maskulin ikut mendorong perilaku tersebut.
Jenderal yang Ditangkap dalam Bacaan Penulis
Peristiwa kedua adalah penetapan tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penulis mengutip pengumuman Bareskrim Polri pada 3 November 2026 yang menetapkannya sebagai tersangka bersama Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan mantan sekretaris pribadi Kapolri Brigjen Endar Priantoro dalam dugaan kasus penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat.
Perlu dicatat, status tersebut adalah dugaan dalam proses hukum yang masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan. Dalam bingkai penulis, kasus itu ia pandang menjawab teka-teki disertasinya: dukungan publik pada reformasi dari pucuk pimpinan, menurut pandangannya, dapat berjalan bersamaan dengan dugaan penyalahgunaan di balik layar, dan profil ketiga tersangka ia baca sebagai gambaran jaringan patronase dan loyalitas personal.
Kesimpulan dan Rekomendasi Penulis
Agung Asmara menggunakan analogi rumah yang strukturnya retak untuk menggambarkan Polri, seraya mengutip peribahasa bahwa ikan busuk mulai dari kepalanya. Kesimpulannya, akar persoalan menurut ia bukan segelintir oknum atau personel rendahan, melainkan kepemimpinan dan sistem itu sendiri.
Dari disertasinya, ia mengajukan empat rekomendasi: melindungi personel berprinsip, memutus jaringan patronase, memperkuat pengawasan eksternal karena mekanisme internal dinilai gagal dalam kasus penyadapan, serta membangun ulang kultur agar kekuasaan berhenti mengalahkan merit. Ia menutup tulisannya dengan pertanyaan apakah institusi bersedia membaca cerminnya sendiri atau memilih memecahkannya.
