Prihasto Setyanto Resmi Jadi Plt Dirut Bulog dan Gantikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang Kembali ke TNI

Prihasto-Instagram-
Prihasto Setyanto Resmi Jadi Plt Dirut Bulog dan Gantikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang Kembali ke TNI
Perubahan penting terjadi di tubuh Perum Badan Usaha Logistik (Bulog). Pada akhir Juni 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah strategis dengan menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Letjen Novi Helmy Prasetya memilih kembali mengabdikan dirinya dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025. Dengan dikeluarkannya surat keputusan tersebut, maka secara resmi masa jabatan Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Bulog berakhir.
Karier Gemilang Novi Helmy di Bulog
Selama menjabat sebagai Direktur Utama Bulog, Letjen Novi Helmy Prasetya berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian signifikan, terutama dalam penguatan ketahanan pangan nasional. Ia dinilai mampu membawa Bulog lebih responsif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyedia logistik strategis bagi pemerintah.
Beberapa program unggulan yang digagas selama kepemimpinannya antara lain peningkatan efisiensi rantai pasok beras, pengembangan sistem distribusi yang lebih transparan, serta inovasi dalam teknologi informasi untuk monitoring stok dan distribusi barang.
“Perum BULOG menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya selama menjabat,” demikian pernyataan resmi dari Perum Bulog dalam siaran pers yang diterbitkan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kembali ke TNI Sesuai Regulasi Terbaru
Kembalinya Novi Helmy ke institusi TNI diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, pada Jumat, 4 Juli 2025. Menurut Kristomei, Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa prajurit TNI dapat ditugaskan di instansi non-TNI selama tidak melanggar ketentuan undang-undang. Namun, jika penugasan tersebut berada di luar 14 instansi yang telah diatur dalam Pasal 47 UU TNI, maka prajurit bersangkutan harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Dengan pertimbangan tersebut, Novi Helmy memilih untuk kembali ke TNI agar tetap bisa menjalani karier militer tanpa melanggar regulasi yang ada.
Prihasto Setyanto Siap Lanjutkan Tongkat Estafet
Sebagai pejabat baru yang dipercaya untuk menjadi Plt Dirut Bulog, Prihasto Setyanto datang dengan latar belakang pengalaman yang cukup luas di bidang ekonomi dan manajemen BUMN. Sebelumnya, ia pernah menjabat di beberapa perusahaan pelat merah dan memiliki rekam jejak dalam pembinaan organisasi serta pengembangan strategi bisnis.
Menteri BUMN Erick Thohir yakin bahwa Prihasto akan mampu menjaga stabilitas operasional Bulog sekaligus melanjutkan berbagai program prioritas yang telah dirancang sebelumnya. “Saya percaya Pak Prihasto memiliki kapabilitas dan integritas untuk memimpin Bulog di masa transisi ini,” ujar Erick Thohir saat memberikan keterangan pers.
Tantangan Baru di Tubuh Bulog
Di tengah situasi global yang semakin dinamis dan tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, peran Bulog sebagai garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan nasional semakin vital. Kehadiran Prihasto Setyanto diharapkan dapat membawa angin segar bagi perkembangan institusi Bulog, baik dari sisi operasional maupun inovasi.