Tarif Listrik PLN Akhir Desember 2025 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif Listrik PLN Akhir Desember 2025 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

listrik-pixabay-

Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik PLN untuk periode 22–28 Desember 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Penetapan tarif tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif triwulan IV tahun 2025 yang telah berlaku sejak Oktober. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.



Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif listrik daya 450 VA tetap sebesar Rp415 per kWh. Sementara itu, pelanggan rumah tangga 900 VA subsidi dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Baca juga: Strategi Pemerintah Mengatasi Inflasi Tahun Ini: Apa Artinya Bagi Anda

Baca juga: Update Terbaru Korban Banjir Sumatra 2025: Jumlah Korban, Evakuasi, dan Bantuan



Adapun pelanggan rumah tangga nonsubsidi daya 900 VA dikenai tarif Rp1.352 per kWh. Untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik tetap di angka Rp1.444,70 per kWh.

Pelanggan rumah tangga dengan daya lebih besar, yakni 3.500 VA hingga 5.500 VA serta di atas 6.600 VA, tetap membayar tarif Rp1.699,53 per kWh.

Di sektor bisnis, pelanggan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Sementara bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA membayar Rp1.114,74 per kWh.

Untuk sektor industri, tarif listrik daya menengah di atas 200 kVA sebesar Rp1.114,74 per kWh. Industri besar dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan tarif Rp996,74 per kWh.

Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum juga tidak mengalami perubahan. Tarif PJU tetap sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani akhir tahun dengan lebih tenang tanpa tambahan beban biaya listrik.

Rincian tarif listrik terbaru 22-28 Desember 2025

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.
Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya