OJK Kenakan Denda Rp5,7 Miliar atas Manipulasi Saham IMPC Modus Patungan Terkuak

OJK Kenakan Denda Rp5,7 Miliar atas Manipulasi Saham IMPC Modus Patungan Terkuak

ojk--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2022. Kasus ini melibatkan skema patungan saham dengan penggunaan puluhan rekening efek nominee.

Pengungkapan disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Kendalikan 29 Rekening Efek



OJK menemukan dua kelompok yang berperan dalam praktik tersebut, yakni PT Dana Mitra Kencana serta dua individu berinisial MLN dan UPT.

Kedua kelompok itu menguasai total 29 rekening efek untuk menciptakan aktivitas transaksi semu. Rinciannya, satu kelompok mengendalikan 17 rekening, sedangkan kelompok lainnya menguasai 12 rekening.

Rekening-rekening tersebut digunakan untuk mengatur pola transaksi sehingga harga saham IMPC bergerak sesuai skenario para pelaku.

Alur Skema Patungan



Dalam praktiknya, pengendali utama menyediakan dana awal untuk pembelian saham melalui sejumlah rekening yang telah disiapkan.

Setelah harga bergerak dan saham dijual, dana hasil transaksi dari belasan rekening tersebut dikembalikan kepada pihak pengendali.

Hasan menyebut skema ini sebagai bentuk manipulasi yang terorganisir karena melibatkan investor nominee sejak awal untuk mendukung pengaturan harga di pasar.

Pelanggaran UU Pasar Modal

Dari hasil pemeriksaan, OJK menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Seluruh pelaku dijatuhi sanksi administratif berupa denda dengan total nilai Rp5,7 miliar.

Penanganan perkara dilakukan menggunakan pendekatan una via atau satu jalur sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya